Tanya: Aslm ust. Apa hukum nikah dengan wanita yang masih kuliah?
Jawab: Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen. Sekian.
Tanya: Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi wanita sekantor?
Jawab: Wa'alaikummussalam. Hukum menikahi wanita sekantor adalah haram. Maksimal menikahi 4 orang wanita, kalau sekantor terlalu banyak. Sekian.
Tanya: Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi laki2 sholeh?
Jawab: Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi laki2 sholeh adalah haram. Ente itu laki2, haram menikahi sesama laki2. Sekian.
Tanya: Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi wanita berjilbab coklat dipojok sana?
Jawab: Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi wanita jilbab coklat di pojok sana adalah haram.Itu istri Saya
No comments:
Post a Comment